PANDANGAN ULAMA DAYAH TENTANG KAFAAH NIKAH DI KECAMATAN MILA KABUPATEN PIDIE
Keywords:
Ulama Dayah, Kafaah, NikahAbstract
Untuk dapat terbina dan terciptanya suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, ajaran Islam menganjurkan adanya keseimbangan atau yang disebut kafaah antara calon suami istri. Namun kenyataannya berdasarkan hasil telaah penulis di KUA Kecamatan Mila Kabupaten Pidie angka perceraian dari tahun ke tahun semakin meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan ulama dayah tentang kafaah nikah dan bagaimana praktek kafaah nikah di Kecamatan Mila. Dalam mengumpulkan data, penulis menggunakan teknik penelitian pustaka dan penelitian lapangan yakni dengan cara telaah dokumen dan wawancara secara mendalam dengan Ulama Dayah di Kecamatan Mila. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sebagian wali tidak mempertimbangkan lagi masalah kafaah buat calon pendamping anaknya, sebagian besar ulama dayah di Kecamatan Mila Kabupaten Pidie, lebih memberi kriteria kafaah dari segi nasab, agama, profesi dan terhindar dari aib nikah. Lalu disarankan kepada orang tua harus mampu memberikan pemahaman tentang kafaah kepada anaknya agar menikah dengan yang sekufu, demi tercapainya tujuan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kepada tokoh agama, masyarakat dan pihak terkait supaya lebih memperhatikan dan mensosialisasikan pentingnya kafaah bagi para pemuda dan menjadikan kafaah sebagai pertimbangan dalam memilih pasangan.