ANALISIS KETENTUAN HUKUM PELAKU PEMBUNUHAN SATWA DALAM FATWA MUI NOMOR 04 TAHUN 2014 DAN QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2019
DOI:
https://doi.org/10.22373/jiis.v5i2.94Abstract
Abstract: This thesis analyzes the provisions of legal sanctions and animal protection due to the increasing cases of wildlife killings in Aceh that threaten the existence of endangered animals such as Sumatran tigers, elephants, one-horned rhinos, and hornbills. To prevent this, further regulation is needed through Aceh Qanun Number 11 of 2019 concerning wildlife management and MUI Fatwa Number 04 of 2014 concerning Endangered Wildlife Conservation to Maintain Ecosystem Balance. There are two issues that are the focus of research, namely legal sanctions against perpetrators of killing protected animals in Aceh Qanun Number 11 of 2019 and MUI Fatwa Number 04 of 2014 and a review of ta'zir theory on these legal sanctions. In answering these problems, the author uses two theoretical frameworks, namely the theory of legislation and the theory of ta'zir as the authority of ulil amri, as well as the research method of normative legal studies with descriptive analysis. The results showed that criminal sanctions in Aceh Qanun Number 11 of 2019 concerning Wildlife Management in Aceh and MUI Fatwa Number 04 of 2014 concerning Endangered Wildlife Conservation to Maintain Ecosystem Balance can be explained in terms of law, prohibited acts, and criminal sanctions. In addition, the concept of criminal sanctions in the Aceh Qanun is closely related to the definition of ta'zir as a form of punishment that is flexible and can be adapted to certain social conditions and circumstances that cannot be specifically regulated in Islamic law. Therefore, this research is expected to make an important contribution to the development of legal theory and law enforcement practice in handling cases of killing protected animals in Aceh by revising the regulations.
Keywords: Legal Provisions, Animal Protection, Qanun Aceh, MUI fatwa.
Abstrak: Artikel ini menganalisis ketentuan sanksi hukum dan perlindungan satwa karena meningkatnya kasus pembunuhan satwa liar di Aceh yang mengancam keberadaan satwa-satwa langka seperti harimau sumatra, gajah, badak bercula satu, dan burung rangkong. Untuk mencegah hal tersebut, dibutuhkan pengaturan yang lebih lanjut melalui Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang pengelolaan satwa liar dan Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem. Terdapat dua permasalahan yang menjadi fokus penelitian, yaitu sanksi hukum terhadap pelaku pembunuhan satwa yang dilindungi dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 dan Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2014 serta tinjauan teori ta'zir terhadap sanksi hukum tersebut. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan dua kerangka teori, yaitu teori perundang-undangan dan teori ta'zir sebagai kewenangan ulil amri, serta metode penelitian kajian hukum normatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar di Aceh dan Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem dapat dijelaskan dari segi hukum, perbuatan yang dilarang, dan sanksi pidana. Selain itu, konsep sanksi pidana dalam Qanun Aceh memiliki kaitan erat dengan definisi ta'zir sebagai bentuk hukuman yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi sosial dan keadaan tertentu yang tidak dapat diatur secara spesifik dalam syariat Islam. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting bagi pengembangan teori hukum dan praktik penegakan hukum dalam menangani kasus pembunuhan satwa dilindungi di Aceh dengan merevisi regulasinya.
Kata Kunci; Ketentuan Hukum, Perlindungan Satwa, Qanun Aceh, Fatwa MUI.
References
Charles Victor Barber dkk, Meluruskan Arah Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Pembangunan di Indonesia (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1997).
Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Pelestarian Satwa Langka Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem.
Ikhan Abidin, Masa Depan Ekonomi (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000).
Johar Iskandar, Keanekaan Hayati Jenis Binatang, Mamfaat Ekologi Bagi Manusia, Keragaman Hayati dan Hubungannya dengan Kehidupan Manusia (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2015).
Nanda Maulina, Selanyang Pandang Hutan Aceh (Banda Aceh: Eureka Synergi Solution, 2010).
Sukarni, Fiqh Lingkungan Hidup (Jakarta: Pustaka Ilmu, 2011).
Takdir Rahmadi, Hukum Lingkungan di Indonesia (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2011).
Tim Prima Pena, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Jakarta: Gita Media Press, 2007.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
https://www.profauna.net/id/fakta-satwa-liar-di-indonesia#.ZC8RQHZBzIU, diakses pada tanggal; 11 Juli 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Junaidi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.